Rekayasa genetika telah memasuki era "teknologi kloning". Reaksi telah bermunculan mulai dari keberatan:
1).intervensi terhadap ciptaan Tuhan
2).kurang menghormati manusia sebagai makhluk hidup
3).cenderung meruntuhkan institusi perkawinan
4).bisa berdampak mengaburkan nasab
6).pemuas nafsu teknologi dan lain-lain.
Bolehkah pemanfaatan teknologi kloning manusia menurut norma dan etika agama Islam ?
--------------------------
Jawaban
Pemanfaatan tenaga teknologi kloning pada manusia menurut norma dan etika agama Islam tidak dibenarkan (haram).
Dasar Pengambilan
مقــررة مجلــس مجمــع الفقــه الإسلامى ، جدة ، ص. 1997
الحلال والحــرام فى الإســلام , يوسف القــرضاوي ص. 219
تفســير المنــير جزء 1 ص. 174